Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kwalitas Tertinggal
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyampaikan penambahan jumlah fasilitas service kesehatan dalam dua dekade paling akhir belum diikuti penambahan kwalitas service. Endang mencontohkan dari 1. 292 rumah sakit yang ada di semua Indonesia baru 60 % salah satunya yang terakreditasi. Dari yang telah terakreditasi juga belum semua mengaplikasikan prosedur standard perlindungan pasien, tuturnya waktu buka Kongres XI Perhimpunan Rumah Sakit Semua Indonesia (PERSI) di Balai Sidang Jakarta, Rabu. Kekeliruan medis juga kerap dilaporkan berlangsung walau dia belum dapat mengatakan data kekeliruan aksi medis di tanah air lantaran memanglah belum terdata. Ia mengharapkan, PERSI, sebagai induk organisasi pengelola rumah sakit, turut mendorong penambahan kwalitas service rumah sakit dengan menyosialisasikan aplikasi service kesehatan sempurna serta prosedur standard perlindungan pasien. Pelayanan kesehatan sempurna yang dia maksud diantaranya bisa diwujudkan dengan lakukan identifikasi pasien dengan cara jeli, serta komunikasi efisien dengan pasien, prosedur standard perlindungan pasien. Selain itu, terang dia, infeksi nosokomial, kekeliruan dalam perlakuan pasien serta kerugian pasien akibat kekeliruan petugas medis mesti ditekan seminimal mungkin saja. Rumah sakit harus juga mengubah paradigma, bukanlah bertujuan pada dokter namun pada pasien. Service juga tak dikerjakan terpisah, namun terpadu, tuturnya. Pelayanan pada pasien dirumah sakit, dia meneruskan, mesti dikerjakan oleh tenaga kesehatan profesional dengan cara pas serta jeli sesuai sama keperluan pasien. Tiap-tiap aksi yang dikerjakan pada pasien, lanjut dia, harus juga terdokumentasi dengan baik agar pengelola rumah sakit mempunyai data serta catatan medis yang diperlukan bila permasalahan nampak masa datang. Dan mesti ada empati. Tenaga kesehatan yang bertugas di depan mesti tahu perasaan pasien, bicara pada mereka agar keluarganya tak cemas, tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar